Pernah denger tentang sertifikasi halal? Mungkin bagi sebagian orang, sertifikasi ini terdengar teknis dan ribet, tapi sebenarnya, sertifikasi halal itu penting banget, terutama buat bisnis yang ingin menjangkau pasar Muslim. So, apa sih sebenarnya sertifikasi halal itu? Dan gimana caranya supaya produk atau layanan kamu bisa mendapatkan sertifikat ini? Yuk, kita bahas!
Sertifikasi halal adalah pengakuan resmi dari pemerintah atau lembaga yang berwenang yang memastikan bahwa produk, proses produksi, dan bahan yang digunakan memenuhi standar halal menurut syariat Islam. Ini bukan hanya berlaku untuk makanan atau minuman aja, lho! Tapi juga bisa mencakup kosmetik, obat-obatan, bahkan layanan seperti travel dan perbankan. Intinya, sertifikasi halal memberi keyakinan kepada konsumen bahwa produk yang mereka beli atau konsumsi sudah memenuhi ketentuan halal sesuai dengan ajaran agama Islam.
Mendapatkan sertifikasi halal itu gak cuma soal mengikuti aturan agama, tapi juga bisa jadi peluang bisnis yang sangat besar. Di Indonesia, misalnya, mayoritas penduduknya adalah Muslim, dan banyak konsumen yang mengutamakan produk bersertifikat halal. Bahkan di pasar global, permintaan akan produk halal terus meningkat! Jadi, selain untuk memenuhi tuntutan syariat, sertifikasi halal juga bisa jadi daya tarik untuk meningkatkan penjualan dan kredibilitas brand kamu.
Sekarang, pasti banyak yang penasaran, “Gimana sih cara dapetin sertifikasi halal?” Sebenarnya, prosesnya nggak terlalu rumit kok. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu lakukan jika kamu ingin mengurus sertifikasi halal dengan Ucollab:
Pemeriksaan NIB & Skala Usaha
Proses pertama adalah pemeriksaan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan skala usaha. Ini biasanya memakan waktu sekitar 1 hari. Ucollab akan memastikan semua dokumen dan persyaratan bisnis kamu sesuai untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Penandatanganan Kontrak Penyelia
Setelah semuanya siap, kamu akan melakukan penandatanganan kontrak dengan penyelia yang akan membantu kamu sepanjang proses sertifikasi. Proses ini memakan waktu sekitar 1-3 hari.
Pengumpulan dan Verifikasi Dokumen
Selanjutnya, kamu perlu mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan untuk sertifikasi halal, seperti bahan baku dan proses produksi. Verifikasi dokumen ini bisa memakan waktu sekitar 3-7 hari. Tenang, Ucollab akan membimbing kamu untuk memastikan semuanya lengkap!
Pengajuan Sertifikasi ke LPH (Lembaga Pengkajian Halal)
Setelah semua dokumen lengkap, kita akan mengajukan sertifikasi ke LPH, yang memakan waktu sekitar 1-2 hari.
Proses Audit oleh LPH
LPH akan melakukan audit terhadap proses produksi kamu. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 15 hari kerja, di mana mereka akan memeriksa dan memastikan bahwa produk kamu memenuhi semua standar halal.
Sidang Fatwa MUI
Setelah audit selesai, produk kamu akan dibawa ke sidang fatwa oleh MUI untuk mendapatkan keputusan apakah produk kamu memenuhi syarat untuk sertifikasi halal. Proses ini memakan waktu sekitar 5 hari kerja.
Penerbitan Sertifikat oleh BPJPH
Jika semua langkah di atas berjalan dengan lancar, sertifikat halal kamu akan diterbitkan oleh BPJPH dalam waktu sekitar 3 hari kerja.
Total Estimasi Waktu: Semua proses ini bisa selesai dalam ±25–30 hari kerja jika semua dokumen lengkap dan proses berjalan lancar.
Gak perlu bingung lagi soal sertifikasi halal. Ucollab siap membantu kamu melalui semua langkah mulai dari pendaftaran, audit, hingga mendapatkan sertifikat halal yang kamu butuhkan. Dengan pengalaman dan tim profesional, kita pastikan semua proses berjalan lancar dan sesuai standar.
Jadi, tunggu apa lagi? Ayo, urus sertifikasi halal produk kamu bersama Ucollab sekarang juga!
Hubungi kami di ucollab.id untuk info lebih lanjut dan mulai perjalanan sertifikasi halal yang mudah dan cepat!
Tidak perlu bingung mengurus segala keperluan bisnis Anda sendiri, karena kami siap menjadi solusi kebutuhan bisnis anda.