Kami menyediakan solusi legal yang lengkap dan terpercaya untuk mendukung pertumbuhan bisnis Anda.
Konsultasi sekarang untuk memulai perjalanan bisnis Anda yang lebih aman dan berkembang!
Klik tombol di bawah untuk konsultasi gratis.
layanan
Sertifikasi Halal Reguler adalah proses sertifikasi halal yang diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memproduksi, mengolah, atau mendistribusikan produk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan barang gunaan lainnya. Proses ini dilakukan melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang telah terakreditasi dan diawasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
layanan
Sertifikasi Halal Self Declare adalah proses sertifikasi halal yang lebih sederhana dan diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan produk yang memenuhi kriteria halal tanpa perlu pemeriksaan dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Proses ini diawasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan didasarkan pada pernyataan kehalalan dari pelaku usaha.
layanan
Izin Edar PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin yang diberikan kepada pelaku usaha pangan skala kecil atau industri rumah tangga untuk memproduksi dan menjual makanan atau minuman yang telah memenuhi standar keamanan pangan. Izin ini diterbitkan oleh Dinas Kesehatan atau Dinas Perizinan setempat dan berlaku selama 5 tahun.
layanan
HKI Merek (Hak Kekayaan Intelektual Merek) adalah perlindungan hukum terhadap identitas bisnis Anda, seperti nama, logo, atau simbol yang membedakan produk atau jasa dari pesaing. Dengan mendaftarkan merek, Anda mendapatkan hak eksklusif atas penggunaannya dan melindungi bisnis dari penjiplakan atau penyalahgunaan.
Layanan
Brand Identity adalah elemen visual dan strategis yang membentuk citra bisnis Anda di mata pelanggan. Identitas merek yang kuat akan meningkatkan daya tarik, membangun kepercayaan, dan membedakan bisnis Anda dari kompetitor.
layanan
CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk badan usaha yang terdiri dari sekutu aktif (pengelola) dan sekutu pasif (pemodal). CV cocok untuk usaha kecil dan menengah yang ingin memiliki legalitas resmi tanpa harus berbadan hukum seperti PT.
layanan
PT (Perseroan Terbatas) adalah badan usaha berbadan hukum yang memiliki pemisahan jelas antara aset perusahaan dan pemiliknya. PT cocok untuk bisnis yang ingin berkembang dengan struktur yang lebih profesional dan kredibel.
Testimonials
Contact us
Kami Siap Membantu, Klik untuk Konsultasi!
Tidak perlu bingung mengurus segala keperluan bisnis Anda sendiri, karena kami siap menjadi solusi kebutuhan bisnis anda.