Apakah Anda ingin memastikan bahwa produk makanan atau minuman Anda memenuhi standar halal yang diakui?
Dengan Sertifikat Halal Reguler dari UCollab, Anda akan mendapatkan proses cepat, mudah, dan terpercaya untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap bisnis Anda.
Jangan lewatkan kesempatan untuk membuka peluang pasar yang lebih luas!
Klik tombol di bawah untuk memulai proses sertifikasi halal sekarang juga!
Memberikan pengakuan resmi untuk produk Anda, memastikan produk yang Anda jual sudah memenuhi syarat halal dari MUI. Prosesnya cepat, biaya terjangkau, dan Anda akan mendapatkan pendampingan profesional di setiap langkahnya.
Proses sertifikasi yang tidak memakan waktu lama, memungkinkan Anda fokus mengembangkan bisnis.
UCollab memahami kebutuhan UMKM, memberikan layanan yang dapat diakses dengan biaya terjangkau.
Tim ahli UCollab siap memberikan arahan dan dukungan sepanjang proses sertifikasi.
Menjamin bahwa produk Anda aman dan halal, meningkatkan loyalitas pelanggan.
Harga yang jelas tanpa biaya tersembunyi, memudahkan perencanaan keuangan bisnis Anda.
Dapatkan bimbingan langsung dari ahli bersertifikasi yang berpengalaman dalam proses sertifikasi halal.
Kami membantu menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan agar proses sertifikasi berjalan lancar.
Mulai dari pengisian formulir hingga pengajuan ke LPPOM MUI, kami siap mendampingi setiap langkahnya.
Pastikan semua bahan dan proses produksi sesuai dengan regulasi halal yang berlaku.
Tim auditor profesional akan mengecek kelengkapan dan validitas dokumen sebelum diajukan.
Kami tidak hanya membantu proses awal, tetapi juga memastikan Anda mendapatkan sertifikat halal dengan lancar.
Jangan tunda lagi, proses sertifikasi halal produk Anda sekarang juga!
Ketersediaan terbatas, pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kepercayaan dan memperluas pasar Anda!
Sertifikat Halal Reguler adalah sertifikasi resmi yang diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) kepada produk yang telah diverifikasi kehalalannya melalui proses audit secara menyeluruh oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Semua produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, barang konsumsi, hingga produk yang digunakan sehari-hari yang berbahan baku atau bersentuhan langsung dengan konsumen muslim perlu memiliki Sertifikat Halal, sesuai dengan peraturan pemerintah.
Prosesnya meliputi:
Prosesnya dapat memakan waktu 1 hingga 3 bulan, tergantung pada kelengkapan dokumen, kesiapan audit, dan waktu sidang fatwa halal.
Dokumen yang biasanya diperlukan meliputi:
Ya..! Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh BPJPH berlaku seumur hidup, selama Pelaku usaha tidak menambah menu dan membuka cabang baru, dan selama pemilik Sertifikat menjaga kebijakan halal diperusahaannya.
Tidak ada yang tidak lolos dalam pengajuan sertifikasi halal selama tidak menyalahi kebijakan halal dan memenuhi kriteria Jaminan Produk Halal.
Biaya bervariasi tergantung pada jenis usaha dan skala bisnis Anda.
Ya, audit lapangan merupakan bagian penting dari proses sertifikasi untuk memastikan semua proses produksi memenuhi standar halal.
Tidak perlu bingung mengurus segala keperluan bisnis Anda sendiri, karena kami siap menjadi solusi kebutuhan bisnis anda.