Tingkatkan Kepercayaan Konsumen dan Perluas Pasar dengan Izin Edar PIRT!
Produk Anda siap bersaing di pasar yang lebih luas? Jangan biarkan izin edar menjadi penghalang!
Dengan layanan pengurusan PIRT dari UCollab, produk Anda legal, terpercaya, dan lebih profesional di mata konsumen.
Dapatkan izin edar dengan proses mudah, cepat, dan transparan. Dilengkapi dengan pendampingan profesional dan konsultasi gratis, Anda tak perlu repot mengurus sendiri.
Mengurus izin sendiri bisa ribet, lama, dan membingungkan. Tapi bersama UCollab, semua jadi lebih mudah! Kami memiliki pengalaman membantu ribuan bisnis mendapatkan izin edar dengan cepat dan efisien.
Bayangkan jika produk Anda bisa dipasarkan lebih luas tanpa khawatir masalah legalitas!
Dengan memiliki izin PIRT, produk Anda mendapatkan jaminan legalitas yang meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Izin PIRT adalah syarat utama agar produk Anda dapat dijual di platform besar dan toko retail ternama.
Proses pengurusan izin bisa rumit jika dilakukan sendiri. Dengan UCollab, Anda tidak perlu repot mengurus birokrasi yang memakan waktu dan tenaga.
Produk dengan izin edar resmi terlihat lebih berkualitas dan profesional dibandingkan dengan produk tanpa izin.
Dengan memiliki izin yang sah, bisnis Anda terhindar dari masalah hukum terkait peredaran produk makanan dan minuman.
Marketplace seperti Shopee dan Tokopedia mewajibkan izin edar untuk produk makanan dan minuman, sehingga izin PIRT meningkatkan kemungkinan produk Anda diterima di platform tersebut
Kami mempermudah seluruh tahapan agar Anda tidak perlu repot.
Tanyakan semua yang Anda butuhkan tanpa biaya tambahan.
Tim kami siap membantu hingga izin edar Anda selesai.
Seperti Shopee, Tokopedia, Lazada dan lainnya
Peluang bisnis tak menunggu.
Setiap hari tanpa izin edar adalah peluang yang hilang.
✅ Urus Sekarang & Nikmati Penawaran Spesial!
🕒 Penawaran diskon hanya berlaku hingga akhir bulan ini!
🔻 Klik di Bawah Ini untuk Mendaftar! 🔻
PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan untuk produk makanan dan minuman yang diproduksi oleh industri skala kecil atau UMKM. Izin ini menjamin bahwa produk telah memenuhi standar keamanan pangan.
Semua pengusaha atau UMKM yang memproduksi makanan dan minuman olahan yang memiliki masa simpan lebih dari 7 hari wajib memiliki izin PIRT agar produk dapat beredar secara
Waktu pengurusan izin PIRT biasanya berkisar antara 2 hingga 4 minggu, tergantung pada kelengkapan dokumen dan kebijakan di masing-masing daerah.
Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi untuk mengurus izin PIRT, antara lain:
Tidak. Izin PIRT hanya berlaku untuk makanan dan minuman olahan yang tidak mudah rusak (non-perishable) dan memiliki daya tahan lebih dari 7 hari. Produk seperti susu segar, daging olahan, dan makanan kaleng membutuhkan izin lain seperti BPOM atau MD dari Kementerian Kesehatan.
Ya! Marketplace besar seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, dan TikTok Shop kini mewajibkan produk makanan dan minuman memiliki izin edar PIRT agar bisa dijual secara resmi.
PIRT diperuntukkan bagi industri rumah tangga dengan skala kecil hingga menengah, sementara BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) digunakan untuk industri yang lebih besar dan produk yang memiliki formulasi lebih kompleks.
Tidak perlu bingung mengurus segala keperluan bisnis Anda sendiri, karena kami siap menjadi solusi kebutuhan bisnis anda.