Semua Produk, Termasuk Pakaian dan Masker Medis, Wajib Bersertifikat Halal!

Share this story

Mulai Oktober 2024, Indonesia akan memberlakukan peraturan baru yang mewajibkan hampir semua produk yang beredar di pasar untuk memiliki sertifikasi halal. Peraturan ini tidak hanya mencakup makanan dan minuman, tetapi juga berbagai jenis produk lainnya yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk pakaian, alat ibadah, kemasan produk, dan alat kesehatan seperti masker medis. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang digunakan oleh masyarakat Indonesia telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

Produk yang Wajib Bersertifikat Halal Mulai 2025
Sertifikasi halal kini mencakup lebih dari sekadar makanan dan minuman. Berikut adalah beberapa kategori produk yang wajib memiliki sertifikasi halal mulai 2025:

  1. Makanan dan Minuman
    Produk makanan dan minuman yang beredar di pasar Indonesia, baik produk lokal maupun impor, harus mendapatkan sertifikasi halal. Sertifikat halal ini memastikan bahwa bahan baku dan proses produksinya memenuhi ketentuan yang berlaku dalam agama Islam.

  2. Pakaian dan Aksesoris
    Mulai 2025, pakaian dan aksesoris seperti baju, sepatu, kerudung, hingga tas, harus dipastikan bahwa bahan dan proses produksinya sesuai dengan standar halal. Hal ini penting karena bahan yang digunakan dalam pembuatan pakaian dan aksesoris dapat memengaruhi kehalalannya, misalnya penggunaan bahan non-halal dalam proses pewarnaan atau pembuatan bahan pakaian.

  3. Barang Ibadah
    Barang-barang ibadah seperti mukena, sajadah, tasbih, dan lainnya juga diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal. Produk-produk ini memiliki peran penting dalam kehidupan umat Islam, sehingga kehalalannya harus terjamin agar dapat digunakan dalam ibadah.

  4. Peralatan Rumah Tangga
    Alat makan, alat masak, serta pembersih alat rumah tangga kini juga harus diproduksi sesuai dengan ketentuan halal. Ini termasuk produk-produk seperti panci, sendok, dan berbagai peralatan dapur lainnya yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

  5. Kemasan Produk
    Kemasan untuk produk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, hingga produk medis seperti masker dan alat kesehatan juga wajib memiliki sertifikasi halal. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bahan kemasan yang digunakan tidak terkontaminasi dengan bahan yang tidak halal.

 

Pentingnya Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal tidak hanya menjamin bahwa produk tersebut sesuai dengan standar agama, tetapi juga memberikan keuntungan kompetitif bagi produsen. Produk yang telah bersertifikat halal lebih dipercaya oleh konsumen, terutama yang berasal dari kalangan Muslim. Selain itu, sertifikasi halal juga memberikan akses pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional yang semakin menghargai kehalalan produk.

Bagi pelaku usaha, memiliki sertifikasi halal dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka. Dengan meningkatnya permintaan untuk produk halal di pasar global, sertifikasi halal juga dapat membuka peluang ekspansi pasar yang lebih besar.

 

Tantangan dan Solusi dalam Mengurus Sertifikasi Halal
Proses untuk mendapatkan sertifikasi halal bisa jadi terlihat rumit bagi sebagian pelaku usaha, terutama bagi UMKM yang belum familiar dengan prosedur tersebut. Namun, saat ini sudah banyak platform seperti Ucollab.id yang menawarkan layanan untuk membantu pelaku bisnis dalam mengurus sertifikasi halal dengan cara yang lebih mudah dan cepat. Ucollab.id memberikan layanan konsultasi dan pendampingan untuk memastikan bahwa proses sertifikasi halal berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

Apa yang Harus Dilakukan oleh Pelaku Bisnis?
Pelaku bisnis yang terlibat dalam industri makanan, pakaian, alat ibadah, kosmetik, hingga alat kesehatan perlu segera mempersiapkan produk mereka untuk mendapatkan sertifikasi halal. Proses ini tidak hanya akan membantu bisnis mereka mematuhi regulasi yang ada, tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar yang semakin ketat.

Langkah pertama adalah memastikan bahwa bahan baku dan proses produksi memenuhi syarat halal. Kemudian, pelaku bisnis dapat mengajukan sertifikasi halal melalui lembaga yang telah diakreditasi oleh MUI. Jika kamu merasa bingung atau membutuhkan bantuan, berbagai platform seperti Ucollab.id siap memberikan konsultasi dan mempermudah proses sertifikasi halal.

 

Kesimpulan
Mulai 2025, hampir semua produk yang beredar di Indonesia akan diwajibkan untuk memiliki sertifikasi halal. Produk-produk seperti makanan, pakaian, alat ibadah, hingga masker medis akan termasuk dalam kategori yang wajib bersertifikat halal. Bagi pelaku bisnis, segera mempersiapkan diri untuk memenuhi regulasi ini adalah langkah yang sangat penting untuk menjaga kredibilitas produk dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Dengan bantuan layanan seperti Ucollab.id, proses sertifikasi halal menjadi lebih mudah dan cepat, sehingga bisnis kamu dapat siap menghadapi perubahan regulasi yang akan datang.


 

Urus Sertifikasi Halal Bareng Ucollab.id
Jangan tunggu sampai batas waktu! Segera urus sertifikasi halal untuk produk bisnis kamu dengan mudah bersama Ucollab.id. Dapatkan konsultasi gratis untuk mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil agar produk kamu dapat memenuhi standar halal dengan cepat dan efisien. Hubungi kami

 


Sumber: